Berita
Kerja Sama Kunci Terwujudnya Perpres Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan
10.11.2011 | | tidak ada komentar
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Penataan Ruang Imam S. Ernawi menekankan pentingnya kerja sama antara sektor di Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya pewujudan rencana tata ruang pada kawasan-kawasan tersebut. Proses penyusunan rencana tata ruang wilayah tersebut sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, seperti Mebidangro yang mulai dibahas sejak tahun 2008. “tentu kita tidak ingin usaha bersama ini menjadi percuma” ujar Imam. Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Lucky Eko juga menegaskan pentingnya implementasi dari Perpres ini. “Rencana tetap rencana jika tidak diwujudkan” tegas Lucky. Selain itu, lanjutnya, dalam penyusunan Perda tentang Rencana Tata Ruang wilayah pembentuk KSN perkotaan tersebut juga harus mengacu perpres ini.
Dalam arahan hukum yang disampaikan Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Retno Pudji, disebutkan bahwa secara hirarki Peraturan Menteri atau Peraturan Daerah berada di bawah Perpres.
Sehingga peraturan-peraturan tersebut harus menggunakan perpres yang sudah disahkan sebagai acuan. “Hal ini juga berlaku untuk Perpres lainnya” ujar Retno. Jika terdapat peraturan di bawah Perpres yang belum sesuai, peraturan tersebut harus disesuaikan dengan perpres acuan. Misal, jika ada substansi Perda tentang Penataan Ruang Kota Medan yang berbeda dengan Perpres 62/2011, tentu harus direvisi dalam interval lima tahunan. “Mengingat adanya ketentuan revisi setiap lima tahun” jelasnya.
Setiap Perpres secara garis besar memuat tujuan, kebijakan, strategi, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang yang didapat melalui serangkaian penelitian lapangan dan terangkum dalam materi teknis. Substansi tersebut kemudian disarikan ke dalam bentuk indikasi program yang terbagi menjadi 4 (empat) periode. Program tersebut dapat membuka peluang investasi untuk masyarakat. Contoh program tersebut antara lain CBD Polonia di Medan; pembangunan monorel di Makassar; dan pembangunan jalan tol yang menghubungkan Benoa dengan Bandara Ngurah Rai di Bali. “Namun, program-program yang disebutkan tadi akan percuma jika pihak sektoral tidak memiliki komitmen untuk mendukung realisasinya” tegas Direktur Perkotaan Joessair Lubis saat menutup acara ini.(agr)
Sumber : admintaru_031111
Buletin Tata Ruang
